Arti kata Gugat
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menemui berbagai istilah yang mungkin terdengar familiar, tetapi belum sepenuhnya kita pahami maknanya. Salah satu istilah yang cukup menarik perhatian adalah Gugat. Kata ini mungkin pernah Anda dengar dalam percakapan, bacaan, atau berbagai konteks lainnya. Namun, apakah Anda benar-benar mengetahui arti yang sebenarnya dari kata Gugat?
Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Gugat berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Gugat berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
1gu·gat v, meng·gu·gat v 1 mendakwa; mengadukan (perkara): jika hendak ~ , Anda harus membawa bukti-bukti yg sah; 2 menuntut (janji dsb); membangkit-bangkitkan perkara yg sudah-sudah; 3 mencela dng keras; menyanggah: tidak ada yg berani ~ keputusan kepala suku itu;
ter·gu·gat 1 v digugat; 2 n Huk orang yg digugat: ~ dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar sepuluh juta rupiah;
gu·gat·an n 1 tuntutan; 2 celaan; kritikan; sanggahan;
peng·gu·gat n orang yg menggugat;
peng·gu·gat·an n proses, cara, perbuatan menggugat
ter·gu·gat 1 v digugat; 2 n Huk orang yg digugat: ~ dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar sepuluh juta rupiah;
gu·gat·an n 1 tuntutan; 2 celaan; kritikan; sanggahan;
peng·gu·gat n orang yg menggugat;
peng·gu·gat·an n proses, cara, perbuatan menggugat
2gu·gat n guncangan;
meng·gu·gat v mengguncangkan
meng·gu·gat v mengguncangkan
gu.gat
Verba (kata kerja) meng.gu.gat Verba (kata kerja)
(1) mendakwa; mengadukan (perkara): jika hendak gugat , Anda harus membawa bukti-bukti yang sah;
(2) menuntut (janji dan sebagainya) ; membangkit-bangkitkan perkara yang sudah-sudah;
(3) mencela dengan keras; menyanggah: tidak ada yang berani gugat keputusan kepala suku itu
Nomina (kata benda) guncangan
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "gugat"
Berdasarkan referensi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata gugat memiliki makna yang spesifik dan dapat digunakan dalam berbagai konteks. Dengan mengetahui arti dari kata ini, Anda dapat menggunakannya secara tepat dalam komunikasi sehari-hari.
Demikianlah penjelasan mengenai makna kata gugat menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!
Demikianlah penjelasan mengenai makna kata gugat menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!