Arti kata Wakil

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menemui berbagai istilah yang mungkin terdengar familiar, tetapi belum sepenuhnya kita pahami maknanya. Salah satu istilah yang cukup menarik perhatian adalah Wakil. Kata ini mungkin pernah Anda dengar dalam percakapan, bacaan, atau berbagai konteks lainnya. Namun, apakah Anda benar-benar mengetahui arti yang sebenarnya dari kata Wakil?

Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Wakil berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
wa·kil n 1 orang yg dikuasakan menggantikan orang lain: Paman bertindak sbg -- ayah dl persidangan itu; 2 orang yg dipilih sbg utusan negara; duta: dia merupakan salah seorang -- Indonesia dl perebutan Piala Thomas; 3 orang yg menguruskan perdagangan dsb untuk orang lain; agen: ia sbg -- tunggal di kotanya; 4 jabatan yg kedua setelah yg tersebut di depannya: -- ketua;
-- mahkota wakil raja; -- nikah orang yg menggantikan laki-laki dl melaksanakan upacara pernikahan; -- rakyat orang-orang yg duduk sbg anggota badan perwakilan rakyat; utusan rakyat;
ber·wa·kil v menggunakan wakil: dl melaksanakan pemilu tidak boleh ~;
me·wa·kili v bertindak sbg wakil (atas nama); menyulihi: ia ~ ibunya menghadiri pertemuan halal-bihalal;
me·wa·kil·kan v menunjuk orang sbg wakil: janda pahlawan itu ~ kpd anaknya untuk menerima hadiah;
ter·wa·kili v dapat diwakili: belum semua cabang olahraga ~ oleh kontingen Indonesia;
ke·ter·wa·kil·an n hal atau keadaan terwakili: ~ suara masyarakat di MPR sangat diharapkan;
per·wa·kil·an n 1 segala sesuatu tt wakil: tt ~ daerah dibicarakan dl sidang itu; 2 kumpulan atau tempat wakil-wakil: parlemen adalah ~ rakyat; 3 (kantor, urusan, dsb) wakil suatu negara sebelum ada duta: ~ Indonesia di Filipina; 4 (tempat atau kantor) wakil usaha: ~ surat kabar Matahari; 5 seseorang atau kelompok yg mempunyai kemampuan atau kewajiban bicara dan bertindak atas nama kelompok yg lebih besar
wa.kil Nomina (kata benda) (1) orang yang dikuasakan menggantikan orang lain: Paman bertindak sebagai wakil ayah dalam persidangan itu; (2) orang yang dipilih sebagai utusan negara; duta: dia merupakan salah seorang wakil Indonesia dalam perebutan Piala Thomas; (3) orang yang menguruskan perdagangan dan sebagainya untuk orang lain; agen: ia sebagai wakil tunggal di kotanya; (4) jabatan yang kedua setelah yang tersebut di depannya: wakil ketua

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "wakil"
Berdasarkan referensi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata wakil memiliki makna yang spesifik dan dapat digunakan dalam berbagai konteks. Dengan mengetahui arti dari kata ini, Anda dapat menggunakannya secara tepat dalam komunikasi sehari-hari.

Demikianlah penjelasan mengenai makna kata wakil menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.

Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!

Pranala (Link) :

https://fioo.web.id/artikata-wakil

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :